Berikut Cara Mendapatkan KIP
Tambahan :
- Periksa apakah anda telah menerima KIP sesuai dengan jumlah anak usia sekolah dalam keluarga;
- Jika belum, Bawa (KKS), dan Kartu Keluarga (KK) atau Jika tidak memiliki KK bisa menggunakan surat keterangan dari RT/RW/Lurah/Kepala Desa yang menyatakan bahwa anak tersebut adalah anggota keluarga KKS. Kemudian Anda serahkan ke Sekolah/Madrasah tempat anak bersekolah/terdaftar;
- Pihak sekolah :
a. Mencatat informasi anak ke dalam daftar penerima calon BSM/KIP dan mengirimkan formulir ke Dinas Pendidikan/ Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Setempat.b. Dinas Kab./Kota mengirimkan rekap calon penerima BSM/KIP ke Kementerian Pendidikan / Kementerian Agama.c. Khusus sekolah dibawah naungan Kemdikbud, Operator sekolah harus memasukan informasi anak kedalam dapodik. - Kemdikbud/ Kemenag akan mencetak dan mengirimkan KIP Tambahan ke Alamat Sekolah atau Rumah Tangga
Keterangan :
- Bagi anak usia Sekolah dari keluarga penerima KKS yang masih bersekolah, di sekolah/madrasah tetapi belum mendapatkan KIP, dapat membawa KKS dan Dokumen Pendukung Pada Awal Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015.
- Untuk anak usia Sekolah dari keluarga KKS yang belum atau tidak lagi bersekolah, dapat membawa KKS beserta dokumen pendukung ke sekolah / madrasah tempat anak mendaftar Pada awal semester 1 tahun pelajaran 2015/2016 untuk didaftarkan sebagai calon penerima KIP/BSM.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiaKgysWYH-tDQM_6dOEBAPwyJV-FU7Ep5rOcMUVnvUMdAvO8DGFbuZReGJdDqZRADiT9yi86mtngNC8qXJwU2A3vnmB_nDAHyofgLDEYgoRyc1YZk7h2833fsyak8_yIn48H9gQK0EbT5p/s640/caramendapatkanKIPtambahan.jpg)
0 comments:
Post a Comment