Tuesday, May 12, 2015

Cara Mendapatkan KIP (Kartu Indonesia Pintar) Tambahan

By 11:11 AM
Berikut Cara Mendapatkan KIP Tambahan :
  1.  Periksa apakah anda telah menerima KIP sesuai dengan jumlah anak usia sekolah dalam keluarga;
  2.  Jika belum, Bawa (KKS), dan Kartu Keluarga (KK) atau Jika tidak memiliki KK bisa menggunakan surat keterangan dari RT/RW/Lurah/Kepala Desa yang menyatakan bahwa anak tersebut adalah anggota keluarga KKS. Kemudian Anda serahkan ke Sekolah/Madrasah tempat anak bersekolah/terdaftar;
  3. Pihak sekolah : 
    a. Mencatat informasi anak ke dalam daftar penerima calon BSM/KIP dan mengirimkan formulir  ke Dinas Pendidikan/ Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Setempat. 
    b.      Dinas Kab./Kota mengirimkan rekap calon penerima BSM/KIP ke Kementerian Pendidikan / Kementerian Agama. 
    c.       Khusus sekolah dibawah naungan Kemdikbud, Operator sekolah harus memasukan informasi anak kedalam dapodik.
  4. Kemdikbud/ Kemenag akan mencetak dan mengirimkan KIP Tambahan ke Alamat Sekolah atau Rumah Tangga
     Keterangan :
  • Bagi anak usia Sekolah dari keluarga penerima KKS yang masih bersekolah, di sekolah/madrasah tetapi belum mendapatkan KIP, dapat membawa KKS dan Dokumen Pendukung Pada Awal Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015. 
  •  Untuk anak usia Sekolah dari keluarga KKS yang belum atau tidak lagi bersekolah, dapat membawa KKS beserta dokumen pendukung ke sekolah / madrasah tempat anak mendaftar Pada awal semester 1 tahun pelajaran 2015/2016 untuk didaftarkan sebagai calon penerima KIP/BSM.
Lebih jelasnya perhatikan gambar di bawah ini :



0 comments:

Post a Comment